Paroki Cilandak merupakan pemekaran dari Paroki Blok B, Kebayoran Baru. Dengan Surat Keputusan Nomor 872/B-5-4 Cilandak tanggal 15 Oktober 1977, Mgr. Leo Soekoto, SJ, Uskup Agung Jakarta (sebelumnya adalah Pastor Kepala Paroki Blok B) menetapkan pendirian Paroki baru Cilandak.
Setelah melalui proses pembangunan yang cukup pelik, maka selesailah pembangunan gedung gereja itu. Sebelum digunakan secara resmi, diadakanlah upacara peresmian dan pemberkatan gedung gereja pada tanggal 1 Mei 1981. Peresmian dilakukan oleh Gubernur DKI, Bapak H. Tjokropranolo dan pemberkatan dilakukan oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, SJ.
“Bangunan gereja yang Unik, Gereja dengan altar pendopo jawa, sangat menarik dan sangat kental asli indonesia”Gedung Gereja St. Stefanus
Gedung Utama
“Gedung Leo Dehon, merupakan gedung 4 lantai dengan ruangan ruangan untuk pertemuan dan dilengkapi aula di lantai 4”Gedung Serbaguna Leo Dehon
Gedung Pendukung
“Salah satu fasilitas yang terletak di Gedung Leo Dehon lantai 3, untuk ruang Doa kedap suara dengan kapasitas kurang lebih 40 orang”Kapel
Ruang Doa
“Gua Bunda Maria Penolong Abadi tempat doa yang berada di luar gereja”Gua Bunda Maria Penolong Abadi
Gua Maria